Antisipasi Covid Jelang Nataru, Diskes Pesbar Terima Edaran Kemenkes RI

1412--

PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat telah menerima adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Surat edaran itu ditujukan kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kadiskes Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan, Pemkab Pesbar melalui Diskes pada 11 Desember 2023 kemarin, telah menerima surat edaran dari Kemenkes RI nomor : HK.02.02/C/4815/2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa Negara diantaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus Covid-19.

“Selain itu juga, Pemerintah Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarianEG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI),” katanya.

Secara global, lanjutnya, varian tersebut telah mendominasi seluruh regional WHO, dan beberapa wilayah Negara lainnya. Situasi Covid-19 di Indonesia juga menunjukan adanya peningkatan tren kasus sejak mingu k-e41 (8-14 Oktober 2023). Karena itu, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 tersebut, sesuai dengan surat edaran itu juga dijelaskan salah satunya pada Diskes Kabupaten/Kota melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi Covid-19 melalui kanal resmi Kemenkes RI dan juga WHO.

“Serta memantau tren peningkatan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan suspek Covid-19 melalui surveilans berbasis indikator, dan surveilans berbasis kejadian,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, memastikan seluruh Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang berada di wilayah kerja untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, dilanjutkan dengan pemeriksaan lainnya. Kemudian, Diskes juga memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapat perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, serta tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan juga memastikan ketersediaan vaksin. 

“Diskes Pesbar tentu akan menindaklanjutinya sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI tersebut. Mudah-mudahan dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pesbar ini dapat maksimal, bahkan diharapkan tidak terjadi kasus Covid-19,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share