PDI-P Ingatkan DPR Agar Tidak Bersikap Otoriter dalam Menanggapi Isu “Partai Cokelat”

Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, Minggu 1 Desember 2024 kemarin menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dalam merespons kritik terhadap isu “partai cokelat” yang ramai diperbincangkan jelang Pilkada Serentak 2024. Ia menyatakan bahwa rencana pemanggilan anggota DPR oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pembahasan istilah tersebut merupakan upaya yang dapat membatasi hak bersuara para legislator.

 

Menurut Deddy, belum apa-apa, DPR sudah mencoba bersikap otoriter. Bahkan dirinya justru mempertanyakan sejak kapan anggota DPR dilarang untuk bersepakat atau membahas suatu isu.

 

Isu “partai cokelat” merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung agenda politik tertentu selama Pilkada 2024. Deddy menyebutkan bahwa pembahasan mengenai fenomena ini telah menjadi perhatian luas di berbagai kalangan dan media. Oleh karena itu, ia menilai langkah MKD yang cepat bereaksi tanpa mendalami substansi isu sebagai tindakan yang kurang bijak.

 

Menurutnya, Fenomena partai cokelat itu sudah banyak dibicarakan di masyarakat. Media cetak, televisi, hingga platform elektronik turut membahasnya. Jangan sampai DPR malah terlihat sok kuasa. Ia pun menegaskan, pemanggilan terhadap dirinya atau anggota DPR lainnya tanpa pendalaman yang jelas hanya akan menciptakan kesan otoriter.

 

Deddy menambahkan bahwa tugas utama legislator adalah memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Oleh karena itu, MKD diingatkan untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Setiap proses yang melibatkan aduan terhadap anggota DPR harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Ditegaskannya, sebagai anggota DPR, dirinya memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat. Jika ada perbedaan pendapat, bukan berarti MKD bisa sewenang-wenang memanggil atau mengadili. Karena itu, Deddy mempersilahkan lembaga itu untuk mempelajari terlebih dahulu persoalannya secara mendalam.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Jum’at 29 November 2024 lalu membantah adanya “partai cokelat” yang mengacu pada dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk kepentingan politik. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat dikategorikan sebagai hoaks.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan