KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Terkait Pungutan dan Penggunaan Dana Fiktif
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.// Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. Risnandar bersama sejumlah pejabat lainnya diduga terlibat dalam pungutan liar yang melibatkan kepala dinas dan rumah sakit daerah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,Selasa 3 Desember 2024, menyatakan bahwa pungutan tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Bahkan kata Alexander, ada kutipan dari kepala dinas dan iuran dari rumah sakit, yang semuanya diberikan kepada Pj Wali Kota.
Lebih lanjut, KPK mengungkapkan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yang dianggap "konyol". Salah satunya adalah pengambilan uang tunai yang kemudian dibagi-bagikan dengan bukti pengeluaran fiktif, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) yang tidak pernah ada. Modus ini sangat tidak masuk akal, ada bukti pengeluaran untuk ATK, tapi barangnya tidak ada.
Dalam OTT yang berlangsung di Pekanbaru itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Risnandar Mahiwa. Selain itu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 1 miliar sebagai bagian dari bukti sementara. Menurut Alexander, OTT ini dilakukan setelah serangkaian penyadapan dan pemantauan yang mengungkapkan adanya transaksi yang mencurigakan.
KPK saat ini belum mengungkapkan secara rinci apakah uang yang ditemukan tersebut langsung diberikan kepada Pj Wali Kota atau digunakan untuk tujuan lain. Namun, Alexander menyatakan penyesalan atas kejadian ini, mengingat posisi Pj Wali Kota yang seharusnya memimpin dengan integritas. Kini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah uang itu berhenti pada Pj atau pihak lain.
Karena itu dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan status hukum terhadap para pihak yang terlibat. Selain Risnandar, identitas lengkap tujuh orang lainnya yang diamankan dalam OTT ini masih belum dipublikasikan oleh KPK.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi yang terus menjadi perhatian KPK, dengan harapan bahwa penegakan hukum dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)