DPR RI Bentuk Tim Pengawas Intelijen, Tugasnya Begini..
Tim Pengawas Intelijen DPR RI yang dilantik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto Dok DPR RI--
Radarlambar.bacakoran.co- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, secara resmi melantik Tim Pengawas Intelijen DPR pada Selasa (3/12/2024) di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pembentukan tim ini untuk memastikan kinerja intelijen negara tetap berada pada koridor tugas dan fungsinya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Diketahui, tim ini akan berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam sambutannya, Puan menekankan pentingnya sinergi di antara semua pihak yang terlibat. "Sinergi dan koordinasi adalah kunci. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan pembangunan bangsa berlangsung tanpa hambatan dan kesalahpahaman," ujarnya.
Tim Pengawas Intelijen DPR memiliki peran vital dalam menjaga agar penyelenggaraan intelijen negara tetap selaras dengan prinsip demokrasi. Tim ini bertugas membantu DPR sebagai representasi rakyat dalam memastikan badan intelijen negara, seperti BIN, BAIS TNI, dan Baintelkam Polri, menjalankan fungsinya dengan transparan dan bertanggung jawab.
Mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak keluar dari tugas pokoknya.
- Memberikan peringatan dini terhadap ancaman potensial yang dapat membahayakan negara.
- Menjalin kerja sama erat dengan lembaga intelijen untuk menciptakan sistem keamanan yang tangguh.
Tim ini terdiri dari anggota Komisi I DPR yang akan membidangi isu pertahanan, luar negeri, komunikasi, informatika dan intelijen dengan struktur organisasi meliputi enam pimpinan serta delapan anggota yang akan bekerja bersama menjalankan fungsi pengawasan strategis.
Puan berharap tim ini dapat menjadi penghubung yang efektif antara lembaga legislatif dan badan-badan intelijen.
Pihaknya ingin rakyat merasa yakin bahwa urusan keamanan dan kerahasiaan negara dikelola dengan baik, transparan serta sesuai dengan aturan.
Pelantikan ini menandai upaya untuk memastikan intelijen negara tidak hanya melindungi keamanan nasional tetapi juga sejalan dengan prinsip demokrasi dan akuntabilitas.
Melalui pengawasan yang kuat, DPR berharap dapat memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap kinerja badan intelijen dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa.(*)