Pendapatan Retribusi RPH Hampir Tercapai 100 Persen
Yudha Setiawan -----
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat menunjukkan prestasi membanggakan dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi rumah potong hewan (RPH). Hingga bulan November 2024, retribusi yang diperoleh dari RPH sudah mencapai 92,95 persen dari target yang ditetapkan, dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), Yudha Setiawan S.I.P, optimis angka ini akan tercapai 100 persen pada akhir tahun.
”Masih ada waktu hingga akhir bulan ini untuk mencapai target. Kami sangat yakin bisa tercapai, bahkan melebihi target, seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu,” ujar Yudha, Rabu (4/12/2024).
Dikatakannya, RPH yang terletak di Lingkungan Simpangserdang, Kecamatan Balikbukit, sebelumnya merupakan aset milik pemerintah provinsi yang kini telah dihibahkan kepada Pemkab Lampung Barat. Yudha menjelaskan bahwa keberadaan RPH ini sangat bermanfaat bagi pengusaha dan masyarakat yang membutuhkan tempat pemotongan hewan ternak.
”RPH ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha ternak, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, yang menginginkan kepastian akan kualitas dan kesehatan daging yang dikonsumsi,” jelasnya
Salah satu keunggulan RPH di Lampung Barat adalah adanya jaminan kesehatan daging yang dipotong di sana. Semua pemotongan hewan ternak dilakukan dengan prosedur yang telah terstandarisasi, sesuai dengan regulasi yang ada dalam Undang-Undang Peternakan, yaitu Aman Sehat Utuh Halal (ASUH).
”Di RPH, petugas yang berkompeten akan melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan. Ini untuk memastikan bahwa daging yang dijual aman untuk konsumsi dan tidak terkontaminasi penyakit berbahaya, seperti cacing hati atau antraks,” kata Yudha.
Selain itu, ada dua pemeriksaan utama yang dilakukan, yakni Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah dipotong), yang bertujuan untuk mengurangi risiko penyakit yang dapat menular ke manusia. “Jika hewan ternak dipotong di RPH, maka daging yang dihasilkan sudah dipastikan memenuhi kriteria ASUH, memberikan rasa aman kepada konsumen,” lanjutnya.
Masih kata dia, kehadiran RPH ini bukan hanya mendukung PAD daerah, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya fasilitas yang memenuhi standar kesehatan, masyarakat dapat memperoleh daging yang lebih aman dan berkualitas, sementara pengusaha ternak pun diuntungkan dengan kemudahan proses pemotongan hewan.
Yudha menambahkan, melalui pencapaian target yang hampir 100 persen, Disbunnak berharap bisa terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas RPH untuk kepentingan masyarakat, serta membantu meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan segala pencapaian ini, Disbunnak Lampung Barat terus berkomitmen untuk menjadikan RPH sebagai pusat pemotongan ternak yang dapat diandalkan, sehat, dan aman bagi seluruh masyarakat. (lusiana)