Aspal Dihampar Saat Hujan, Dinas BMBK Abaikan Kualitas Proyek Patching Jalan Radin Intan
Pengamparan aspal pada proyek patching di jalan Radin Intan, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat dilakukan saat hujan. Foto Edi Prasetia--
Radarlambar.bacakoran.co– Proyek tambal sulam (patching) jalan di ruas Jalur Dua Radin Intan, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan tajam. Proses penghamparan aspal hotmix yang dilakukan saat hujan memicu keraguan masyarakat terhadap kualitas dan daya tahan pekerjaan tersebut.
Proyek yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) ini dinilai melanggar prosedur teknis standar pengaspalan. Berdasarkan spesifikasi teknis, penghamparan aspal hotmix seharusnya dilakukan pada suhu optimal 125–150°C dan tidak boleh dilakukan dalam kondisi basah.
Namun, pengaspalan di tengah hujan justru berpotensi menurunkan suhu campuran aspal secara drastis, mengurangi daya rekat, serta meningkatkan risiko kerusakan dini seperti retakan atau lubang.
Sejumlah warga sekitar mempertanyakan urgensi pelaksanaan proyek di tengah kondisi cuaca yang tidak mendukung. Mereka merasa langkah ini mencerminkan kelalaian dan kurangnya pengawasan teknis.
“Pengaspalan di tengah hujan itu tidak masuk akal. Kami khawatir aspalnya cepat rusak. Wajar saja kalau hampir setiap tahun jalan ini diperbaiki, karena kualitasnya diabaikan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga lainnya, kejadian ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga pemborosan anggaran. “Kami ingin jalan ini awet, bukan sekadar tambal sulam yang rusak lagi setelah beberapa bulan. Ini jelas pemborosan jika tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Masyarakat juga mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat ikut turun tangan dalam pengawasan, meskipun proyek ini merupakan kewenangan Pemprov Lampung.
“Proyek ini menggunakan uang negara. Meski ini proyek Pemprov, PUPR Lampung Barat sebagai pihak yang berwenang di wilayah seharusnya ikut mengawasi. Jangan sampai pekerjaan ini asal-asalan dan malah menghamburkan anggaran,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Menanggapi laporan warga, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V, Aprisol Riadi, mengaku baru mengetahui praktik pengaspalan saat hujan tersebut. Ia mengakui bahwa tindakan tersebut jelas melanggar standar teknis dan berjanji akan melakukan evaluasi.
“Terima kasih atas informasinya. Saya sudah meminta penghentian penghamparan aspal saat hujan, karena ini jelas berdampak pada kualitas yang tidak maksimal. Pihak kontraktor akan kami tegur, dan ini menjadi catatan penting untuk evaluasi ke depan,” kata Aprisol.(*)