Arsip Rencananya akan Dikelola Berbasis Digital
1712--
BALIKBUKIT - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lampung Barat akan mengelola arsip secara digital.
Rencana ini, sebagai melaksanakan program reformasi birokrasi dalam hal pengelolaan arsip dan laporan yang akuntabel dan transparan serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Syafarudin, S.Pd, M.Pd.I., mengungkapkan, kedepan konsep arsip adalah sebagai informasi digital, tidak seperti dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi. Selain itu tujuan lainnya adalah, dalam rangka pengarsipan yang lebih aman dan lebih efisien.
Menurut Syafarudin, kedepannya arsip tidak lagi disimpan di dalam bentuk dokumen manual menggunakan kertas, akan tetapi lebih menggunakan sistem digitalisasi karena dinilai efektif dan mudah untuk di simpan, maupun dicari kembali untuk keperluan yang lain.
”Kita akan memulai untuk melakukan arsip digital, yang nantinya akan ‘ngelink’ dengan arsip nasional, dalam proses menuju arsip digital ini tentu harus ada keterlibatan dari perangkat daerah lainnya salah satunya Diskominfo,” ungkap Syafarudin.
Bahkan, kata dia, nantinya akan mudah untuk mengakses arsip, namun tentu pihaknya akan mengelompokkan arsip yang bisa diakses oleh masyarakat umum dan arsip rahasia yang tentunya tidak bisa diakses oleh masyarakat.
”Arsip bisa tertata lebih dan akan terkelompok, yang tidak rahasia bisa diakses oleh seluruh masyarakat dan arsip yang memang sifatnya rahasia. Rencana ini masih kami persiapkan, karena memang membutuhkan waktu,” kata dia.
Ia menambahkan, rencana ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
”Sekarang ada penilaian reformasi dan birokrasi yang berkaitan dengan keterbukaan pemerintah, salah satunya penilaian bagaimana mengarsipkan dan perlu kita akui kita masih rendah,” pungkasnya. (nopri/lusiana)