Pemerintah AS Tekan Google Jual Chrome, Perusahaan Ajukan Proposal Alternatif
Google membalas desakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memaksa perusahaan menjual peramban Chrome. Ilustrasi. CNN Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co- Google memberikan respons terhadap desakan keras Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang meminta perusahaan tersebut untuk menjual peramban Chrome.
Sebagai tanggapan, Google mengajukan sebuah proposal setebal 12 halaman, merespons tuntutan Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang ingin merombak struktur bisnis raksasa teknologi ini secara signifikan.
Pemerintah AS menilai Google telah melakukan monopoli pasar melalui perjanjian eksklusif dengan produsen ponsel, yang memastikan Chrome menjadi peramban default di perangkat mereka. Untuk itu, DOJ berpendapat bahwa perubahan besar pada bisnis Google diperlukan untuk mencegah dominasi yang menghambat persaingan.
Sebagai balasan, Google mengusulkan larangan terkait penetapan Chrome sebagai peramban utama dalam kontrak lisensi dengan produsen perangkat atau operator seluler. Namun, Google menegaskan bahwa peraturan ini tidak akan melarang perusahaan untuk tetap menawarkan Chrome dan layanan lainnya sebagai bagian dari promosi atau distribusi produk mereka.
"Saat ini, keputusan final tidak akan mencegah Google menawarkan pilihan penggunaan Chrome atau produk lainnya kepada produsen ponsel dan operator nirkabel sebagai bagian dari kerjasama distribusi," ungkap Google dalam pernyataan resmi mereka.
Tanggapan ini muncul setelah keputusan Hakim Pengadilan Distrik AS, Amit Mehta, yang menyarankan pembenahan struktur bisnis Google. Selain itu, Pemerintah AS juga menginginkan perubahan yang lebih dalam, termasuk mendorong Google untuk memulihkan Android di luar layanan Google Play, serta memberikan kontrol lebih besar terkait iklan dan pembagian data kepada pengiklan.
Menanggapi langkah hukum ini, Google dilaporkan tengah merencanakan banding untuk menanggapi putusan yang dapat mengubah jalan bisnis mereka di masa mendatang.(*)