Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Terserap 75,48 Persen
Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran----
BALIKBUKIT - Dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebanyak 27.001.000 kilogram hingga November 2024 baru terserap sebanyak 20.381.579 kilogram.
Kepala DTPH Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi data aplikasi e-Verval bulan November 2024, untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat baru terserap 75.48 persen atau 20.381.579 kilogram dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 27.001.000 kilogram.
“Untuk pupuk bersubsidi hingga November baru terserap sekitar 20.381 ton, dan mudah-mudahan di bulan Desember ini bisa terserap seluruhnya,” ujar Nata.
Penyerapan terbanyak, menurutnya, berasal dari pupuk NPK yang mencapai 16.496.288 kilogram atau sekitar 78,35 persen dari alokasi yang disediakan, yakni 21.054.000 kilogram. Sementara itu, pupuk Urea tercatat terserap sebanyak 3.809.331 kilogram atau 72,27 persen dari 5.271.000 kilogram yang dialokasikan. Adapun pupuk NPK Formula terserap paling sedikit, yakni hanya 75.960 kilogram atau sekitar 11,24 persen dari total alokasi 676.000 kilogram.
Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. “Kita berharap keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat,” ujar dia
Seraya menambahkan,untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00/kg, Pupuk NKP Rp2.300,00/kg dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00/kg. “Kita berharap kepada kelompok tani untuk melakukan penyerapan pupuk bersubsidi,” pungkas dia. *