Akademisi UTA ‘45: KPK Harus Berani dan Independen Tangani Kasus Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Akademisi Universitas 17 Agustus (UTA) Jakarta, Fernando Emas, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Fernando menilai bahwa kasus ini tidak memiliki unsur politisasi.

Fernando dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Desember 2024 mengatakan, dirinya tidak melihat adanya indikasi bahwa KPK mempolitisasi kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto. Justru, penyelesaian kasus ini akan memberikan manfaat bagi PDI Perjuangan agar tidak terus terbebani oleh persoalan hukum yang dapat berdampak negatif . Ia menambahkan momen ini juga menjadi kesempatan bagi PDIP untuk melakukan pembenahan menyeluruh menjelang Kongres 2025.

Independensi Penegakan Hukum

Fernando menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen tanpa pengaruh dari pihak manapun, termasuk dari tokoh politik berpengaruh. Bahkan dirinya menegaskan KPK harus tetap berani menghadapi segala bentuk tekanan.

Ditegaskannya, KPK tidak boleh gentar terhadap upaya intervensi, termasuk ancaman dari tokoh-tokoh politik seperti Megawati Soekarnoputri. Sebab independensi KPK merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Fernando juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tidak ada campur tangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus ditunjukkan dengan mendukung proses hukum yang berjalan tanpa intervensi politik.

Bukti Cukup untuk Penetapan Tersangka

Selain itu, Fernando mengacu pada pernyataan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang mengungkap bahwa KPK telah memiliki bukti cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 2020. Namun, ia menyebut bahwa kuatnya intervensi menjadi salah satu penyebab lambatnya proses hukum.

Ditambahkannya, keterangan Novel Baswedan menunjukkan bahwa kasus tersebut sempat terhambat oleh intervensi, bukan karena kurangnya bukti.

Ia juga mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mendukung proses hukum dengan bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan. Langkah ini penting untuk memperlihatkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Ajakan untuk Mendukung KPK

Fernando mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap KPK sebagai lembaga anti-korupsi. Ia menekankan bahwa independensi KPK adalah elemen penting dalam menjaga kredibilitas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ditegaskannya, dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggungjawab bersama. Semua pihak harus memastikan KPK dapat bekerja tanpa tekanan demi melawan korupsi yang merusak semua tatanan dalam bernegara.

Sikap PDIP dan Klarifikasi KPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan