Pemerintah Gunungterang Salurkan BLT-DD Tahap Akhir untuk 25 KPM
Pj Peratin Gunungterang Muhammad Irfan SE sakurkan BLT-DD Tahap akhir 25 KPM di balai pekon. -foto dok.--
AIRHITAM – Pemerintah Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap akhir untuk periode September hingga Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kegiatan yang digelar di Balai Pekon pada Jumat, 27 Desember 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan, Habibulloh, S.IP, yang mewakili Camat Bambang Hermanto S.Pdi, M.M, Babinsa Serka Ruswan, Pendamping Desa Ahmad Suryanto, S.Kom, Bidan Desa Susilawati, A.Md. Keb., serta LHP dan anggota.
Pembagian BLT-DD dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Peratin Muhammad Irfan, S.E, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Muhammad Irfan menyampaikan bahwa pembagian BLT-DD ini menjadi penutup program untuk tahun anggaran 2024.
“Semoga bantuan yang telah disalurkan benar-benar bermanfaat sesuai dengan tujuannya,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan yang konsisten dari berbagai pihak, seperti kecamatan, pendamping desa, TNI, Polri, dan LHP.
Irfan menegaskan bahwa program BLT-DD diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam masa pemulihan pasca-pandemi serta menghadapi tantangan akibat inflasi.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Habibulloh mengingatkan para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan secara tepat guna sesuai kebutuhannya.
Pendamping Desa, Ahmad Suryanto, S.Kom, memberikan penjelasan awal terkait kebijakan BLT-DD pada tahun 2025. Berdasarkan Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, alokasi Dana Desa diperkirakan tetap mengacu pada batas maksimal 15% dari total Dana Desa.
Namun, rincian teknis penggunaannya masih menunggu arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pada tahun 2025, Dana Desa akan difokuskan untuk menangani kemiskinan ekstrem. Alokasi maksimal 15% dari total Dana Desa akan digunakan untuk program BLT-DD, dengan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data resmi pemerintah sebagai acuan utama,” jelas Ahmad.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat terus merasakan manfaat langsung dari alokasi Dana Desa yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (rinto/nopri)