Soal 74 Koperasi Tak Aktif, Diskopdag Masih Tunggu Keputusan Kementerian

Kepala Diskopdag Lampung Barat Tri Umaryani--

BALIKBUKIT – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terkait pembubaran 74 koperasi yang sudah tidak aktif. Pembubaran ini diajukan sejak 2019, namun hingga kini, surat keputusan (SK) pembubaran tersebut belum juga diterbitkan.

Kepala Diskopdag Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa pada tahun 2019, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk membubarkan koperasi-koperasi yang tidak lagi beroperasi. Usulan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 65/Kep.M.KUKM.2/VII/2017 yang merupakan perubahan dari SK Nomor 114/Kep/M.KUKM.2/XII/2016 tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif.

"Sejak 2019, kami sudah mengajukan usulan pembubaran untuk 74 koperasi yang tidak aktif lagi. Namun, sampai saat ini, kami belum menerima SK pembubaran dari Kementerian," ungkap Tri Umaryani.

Ia menambahkan bahwa koperasi-koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan sudah lama tidak beroperasi dan tidak memberikan kontribusi dalam kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Kementerian Koperasi dan UKM segera mengeluarkan keputusan terkait pembubaran koperasi-koperasi tersebut, agar proses administrasi dapat selesai dengan tuntas.

Tri juga menjelaskan bahwa saat ini di Lampung Barat terdapat 56 koperasi yang masih aktif. Dari jumlah tersebut, 31 koperasi di antaranya dikategorikan sebagai koperasi yang sehat berdasarkan hasil penilaian dari pengawas koperasi.

"Keberadaan koperasi yang sehat sangat penting untuk mendukung perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, kami terus memantau dan memberikan pembinaan kepada koperasi yang aktif agar dapat terus berkembang," ujar Tri.

Pihak Diskopdag berharap dengan adanya keputusan pembubaran terhadap koperasi yang tidak aktif, pengelolaan koperasi di Kabupaten Lampung Barat dapat lebih efisien dan fokus pada koperasi-koperasi yang benar-benar berkontribusi pada ekonomi lokal. (edi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan