Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku? KPK Berikan Penjelasan

Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri).//Foto:dok/net.--

Menurut Setyo, pada 8 Januari 2020, saat KPK melakukan OTT, Hasto minta salah satu pegawainya menghubungi Harun dan memerintahkan agar ponselnya direndam dalam air lalu segera melarikan diri.

Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan yang menguntungkan dirinya. Bahkan, ia dituding mengatur strategi agar saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku tidak memojokkannya selama pemeriksaan.

 

KPK Masih Dalami Bukti dan Fakta Baru

KPK menyatakan akan terus mendalami berbagai bukti terkait dua kasus yang menjerat Hasto, termasuk kemungkinan adanya kebocoran informasi yang menghambat penangkapan Harun Masiku.

Ditegaskannya, hingga kini pihaknya masih menelusuri seluruh fakta dari 2019 hingga 2024, karena itu pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas.

Sementara itu, KPK juga berharap kerja sama dari berbagai pihak untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini. Dengan penanganan yang transparan dan akuntabel, publik diharapkan tetap mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan kasus Harun Masiku dan peran Hasto Kristiyanto.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan