DPR dan Pemerintah Sepakat Targetkan Biaya Haji 2025 Ditetapkan 10 Januari
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/886e7a91bae061dcb49b04101ffb6baf.jpeg)
Rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag soal haji 2025.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan penetapan biaya haji tahun 2025 atau 1446 Hijiriah dapat diselesaikan pada tanggal 10 Januari 2025 mendatang. Dua komponen utama yang akan di tetapkan itu seperti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan menjadi tanggungan jemaah haji ditahun 2025 itu.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin 30 Desember 2024 menjelaskan bahwa keputusan mengenai biaya haji itu diharapkan dapat disepakati pada 10 Januari 2025. Karena itu, pihaknya menargetkan pada 10 Januari 2025 mendatang, paling lambat sudah ada keputusan agar prosesnya bisa segera dilanjutkan dengan cepat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, Abdul Wachid menambahkan bahwa meski masa reses, rapat kerja mengenai penyelenggaraan ibadah haji tetap dilaksanakan yang di mulai pada 2 hingga 10 Januari 2025 mendatang.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar juga telah mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR membahas agenda awal terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang. Dalam rapat itu, Menag memaparkan usulan biaya haji yang diajukan Kementerian Agama. Usulan itu mencakup Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diperkirakan mencapai Rp93.389.684 per jemaah.
Selain itu, Menteri Agama juga telah memaparkan nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp28.016.905,5., dengan demikian Bipih yang dibebankan ke jemaah haji itu sebesar 70 persen dari total BPIH yang berjumlah Rp65.372.779,49.
Namun, perlu dicatat bahwa angka-angka ini masih merupakan usulan yang akan dibahas dan diputuskan lebih lanjut dalam rapat kesepakatan antara Kementerian Agama dan DPR. Penetapan biaya haji ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat terlaksana dengan baik.(*)