IMPLEMENTASI PERPRES 66/2025, Personel TNI Mulai Bertugas di Kejari

SINERGITAS LEMBAGA; Personel TNI kini resmi diperbantukan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.-Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Sinergi antar-lembaga di Kabupaten Lampung Barat memasuki babak baru. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, personel TNI kini resmi diperbantukan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

Penugasan tersebut ditandai melalui apel gabungan Kejari dan Kodim 0422/Lampung Barat yang dipimpin langsung Kajari Lampung Barat, Dr. M. Zainur Rochman, S.H., M.H., dan Dandim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf. Rizky Kurniawan, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah bagi Lampung Barat sebagai salah satu daerah yang mulai mengimplementasikan kebijakan nasional tersebut.

Kepala Kajari Lampung Barat Zainur Rochman, S.H., M.H.,melalui Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menegaskan bahwa kehadiran personel TNI merupakan bentuk nyata sinergitas lintas sektor yang bertujuan menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

“Kebersamaan ini adalah wujud komitmen kita untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Dukungan dari TNI menambah kekuatan Kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik sekaligus menjamin daerah tetap kondusif,” ujar M. Zainur Rochman.

Dia menyebut bahwa kebijakan ini akan membawa energi baru bagi Kejaksaan. “Dengan dukungan TNI, kami semakin yakin bahwa tugas Kejaksaan dapat berjalan lebih maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Melalui sinergi ini, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkokoh kerja sama, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. “Kehadiran TNI di Kejaksaan adalah bukti bahwa penegakan hukum dan pertahanan negara berjalan seiring. Ini bukan hanya tentang tugas, tapi juga tentang menjaga keutuhan bangsa dari level pusat hingga daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf. Rizky Kurniawan, menekankan bahwa penugasan TNI di Kejaksaan adalah bagian dari pengabdian prajurit untuk bangsa dan negara.

 “Kami siap mendukung penuh tugas Kejaksaan. Sinergi ini adalah amanah Perpres 66/2025 yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di masyarakat,” tegasnya.

Selain melaksanakan apel gabungan, Kodim 0422/Lampung Barat juga secara resmi menugaskan personel untuk membantu di Kantor Kejari Lampung Barat. Penugasan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama lintas sektor di tingkat daerah, sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam memperkuat fungsi penegakan hukum yang humanis dan didukung unsur pertahanan. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan