Star Energy Bangun Jalan-Jembatan, DPRD Soroti Transparansi Anggaran

RAPAT paripurna DPRD Lampung Barat tentang RAPBD-P 2025 kembali diwarnai sorotan tajam dari fraksi-fraksi. -Foto Dok---

BALIKBUKIT – Rapat paripurna DPRD Lampung Barat tentang Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2025 kembali diwarnai sorotan tajam dari fraksi. Dua fraksi, PKS dan PKB, sama-sama menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian fiskal di tengah defisit anggaran.

Fraksi PKS lewat pandangan umum yang disampaikan juru bicara Hi. Untung menyoroti kerjasama Pemkab Lambar dengan PT Star Energy Geothermal (SEG) Sekincau. Perusahaan energi panas bumi itu memberikan hibah pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp8,8 miliar lebih di Kecamatan Sekincau dan Air Hitam.

Langkah ini dinilai sebagai kontribusi positif dunia usaha, namun PKS menegaskan beberapa catatan. Pertama, pencatatan hibah di APBD harus jelas dan transparan. Kedua, perlu kepastian pemeliharaan agar tidak membebani anggaran di masa depan. Ketiga, lokasi pembangunan harus dipastikan memberi manfaat luas bagi masyarakat, bukan sekadar mendukung kepentingan perusahaan.

PKS juga mendorong agar kontribusi SEG bisa jadi model yang ditiru perusahaan lain, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Feri Saputra mengingatkan soal defisit APBD 2025 yang mencapai Rp33,8 miliar. PKB meminta pemerintah tidak hanya menutupinya lewat pinjaman atau transfer pusat, melainkan dengan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut PKB, Lampung Barat punya banyak potensi lokal yang bisa digarap lebih serius, mulai dari kopi, perkebunan, hingga wisata alam. Diversifikasi PAD dinilai penting agar daerah tidak terus bergantung pada dana pusat yang tren-nya menurun.

PKB juga menyinggung kontribusi SEG. Fraksi menilai investasi dan hibah perusahaan itu harus berdampak nyata, tidak hanya infrastruktur, tetapi juga program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui CSR.

Selain itu, PKB memberi catatan soal pembangunan jalan. Meski sejalan dengan RPJMD 2023–2026, pelaksanaannya harus transparan dan berkualitas agar tidak memicu masalah hukum.

Sorotan lain PKB adalah persoalan tenaga honorer yang belum tuntas serta pemerataan pembangunan yang dinilai masih timpang. “APBD jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus jadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat,” tegas Feri. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan