DBH Pajak Provinsi Terealisasi Rp61,441 M
2212--
BALIKBUKIT - Pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi tahun ini ditarget sebesar Rp72,781 miliar namun hingga kini telah terealisasi Rp61,441 miliar.
“Pendapatan daerah dari bagi hasil pajak provinsi telah terealisasi sebesar Rp61,441 miliar atau 84,42 persen. Jadi masih ada kekurangan sekitar Rp11 miliar lagi dan kita berharap sebelum akhir tahun dapat terealisasi,” ungkap Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.
Dijelaskannya, realisasi DBH pajak dari provinsi sebesar Rp61,441 miliar itu terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14,291 miliar dari target Rp14,291 miliar (100.00%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp7,910 miliar dari target Rp7,910 miliar (100%), serta bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp16,119 miliar dari target sebesar Rp24,386 miliar (66.10%)
Lanjut Okmal, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) telah terealisasi Rp403 juta dari target Rp403 juta (100%) serta untuk bagi hasil pajak rokok baru terealisasi Rp22,715 miliar dari target Rp25,789 miliar (88,08%). “Khusus untuk pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor serta dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) telah terealisasi 100 persen,” kata dia
“Kalau untuk pendapatan bagi hasil pajak rokok dan bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) belum terealisasi 100 persen,” sambungnya
Lebih jauh dia mengatakan, DBH merupakan salah satu pendapatan daerah sehingga ia berharap untuk target DBH provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan target. “”Kita berharap DBH dari provinsi bisa tercapai target,” harapnya. lusiana)