KPK Sita Rp 62 Miliar dalam Kasus Korupsi yang Merugikan Negara Rp 80 Miliar
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.//Foto:dok/net.--
Dijelaskannya, kerugian negara sementara dalam perkara itu diperkirakan mencapai kurang lebih Rp80 miliar.
Komitmen KPK dalam Penegakan Hukum
Langkah KPK ini menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan terus mengembangkan penyelidikan, KPK berharap dapat mengungkap fakta lebih lanjut serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui jalur resmi KPK. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)