Angka Lakalantas Menurun, Tapi Pelanggaran Meningkat
Wakapolres Lambar Kompol Zaini--
BALIKBUKIT - Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Lampung Barat menunjukan tren menurun di tahun 2024. Berdasarkan data resmi, tercatat 52 kasus Lakalantas sepanjang tahun 2024, turun dari 68 kasus pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini mencapai 23 persen. Namun, meskipun angka kecelakaan menurun, jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat sebesar 28 persen, dari 11.365 kasus pada tahun 2023 menjadi 12.464 kasus di tahun 2024.
Data in disampaikan Wakapolres Lampung Barat, Kompol M. Zaini, didampingi Kasat Lantas Polres Lambar, AKP Samsi Rizal, dalam konferensi pers terkait laporan Kamtibmas selama tahun 2024 di Mapolres setempat.
”Kami mencatat penurunan jumlah kecelakaan ini sebagai hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lampung Barat. Namun, peningkatan angka pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian serius kami ke depan," ujarnya.
Berdasarkan paparan data, pada tahun 2023, jumlah korban meninggal dunia akibat Lakalantas sebanyak 23 orang, korban luka berat 45 orang, dan korban luka ringan 62 orang. Sementara itu, pada tahun 2024, meski jumlah kasus kecelakaan turun menjadi 52, angka korban meninggal dunia tetap berada di angka 23 orang, dengan korban luka berat 45 orang dan korban luka ringan menurun menjadi 27 orang.
Meski angka kecelakaan turun, peningkatan pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru. Kompol Zaini menjelaskan bahwa kenaikan ini didominasi oleh pelanggaran pengendara roda dua, seperti tidak memakai helm dan Pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat, seperti kelebihan muatan.
”Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, sembari tetap mengedepankan pendekatan edukasi untuk menciptakan budaya tertib di jalan,” kata dia.
Terkait itu, ada beberapa strategi yang telah diterapkan untuk menekan angka kecelakaan diantaranya Satlantas secara rutin menggelar kampanye keselamatan lalu lintas ke sekolah, komunitas masyarakat, dan tempat ibadah. ”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, patroli rutin di jalan-jalan utama dan operasi gabungan dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, terus dilakukan. Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran, seperti penggunaan helm, kecepatan berlebih, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
”Satlantas juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki rambu-rambu lalu lintas dan infrastruktur jalan yang rawan kecelakaan. Titik-titik rawan kecelakaan diidentifikasi dan diberi tanda peringatan,” imbuhnya.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Polres Lampung Barat berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat terus menurun di tahun mendatang.
”Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan,” tutup Kompol M. Zaini. *