Prabowo Akan Bebaskan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar dan Hapus BPHTB Selama 6 Bulan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah. Salah satu kebijakan utama yang akan diberlakukan adalah penghapusan sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0 persen untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar selama enam bulan ke depan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025 kemarin, menjelaskan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari program pro-rakyat yang akan diterapkan di dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. PPN untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar akan menjadi 0 persen selama enam bulan ke depan. Ini adalah langkah yang sebelumnya dikenakan biaya, namun sekarang akan menjadi bebas bagi rakyat.

Selain pemberlakuan PPN 0 persen, pemerintah juga berencana untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang biasanya sebesar 5 persen, menjadikannya 0 persen. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membeli properti, terutama yang tergolong dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji kurang dari Rp8 juta per bulan.

Maruarar, yang sering disapa Ara, menambahkan bahwa kebijakan ini tercapai berkat kerjasama antara berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR, dan lainnya. Diakuinya, kebijakan itu sangat mendukung rakyat kecil yang memiliki penghasilan terbatas. Seperti yang diarahkan oleh Presiden, bahkan pihaknya akan terus menjalankan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, untuk memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan