Syaekhuddin Buka Pelatihan, Penguatan Kapasitas Pengelola BUMDesma LKD

PELATIHAN Penguatan Kapasitas Pengelola BUMDesma LKD 5 kecamatan di Balai Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau,sukses. Foto Dok --

SEKINCAU - Jumat, 23 November 2023 merupakan momen yang ditunggu bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) di Kabupaten Lampung Barat.

 Setelah melalui proses dan tahapan yang panjang selama satu tahun, akhirnya Bumdesma LKD Lambar dapat berkumpul bersama dalam even kegiatan Peningkatan Kapasitas  Pengelola Bumdesma LKD.

Yang diselenggarakan secara bersama, oleh Bumdesma Cahya Sejahtera Kecamatan Sekincau selaku inisiator, Bumdesma Kecamatan Balikbukit, Bumdesma Nirwana Sejahtera Kecamatan Suoh, Bumdesma  Berkah Nirwana Sejahtera Kecamatan Bandarnegeri Suoh dan Bumdesma Mandiri Lestari Kecamatan Batubrak. Selama dua hari Jumat-Sabtu. 

Ketua Panitia Pelatihan Agung Widadi menyampaikan, peserta kegiatan tersebut terdiri dari pengelola dan perwakilan Pendamping Desa di masing-masing kecamatan lokasi Bumdesma LKD. 

Kelima Bumdesma LKD tersebut merupakan lembaga yang awalnya adalah UPK eks PNPM-MPd yang kemudian ditransformasi menjadi BUM Desa Bersama LKD sebagaimana amanat dari Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-Mpd menjadi Bumdesma.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas PMP Lambar Syaekhudin, yang menekankan bahwa kebijakan transformasi sudah dimulai dari tahun 2021.

Setelah melalui proses  yang panjang dalam memfasilitasi kebijakan ini, hingga akhir tahun 2023 ini, di Lampung Barat , sudah ada enam UPK eks PNPM-MPd yang dapat dilakukan transformasi menjadi Bumdesma LKD. 

“Pasca terbentuknya Bumdesma LKD ini, tentu hal yang paling utama harus dilakukan adalah penguatan kelembagaan Bumdesma LKD itu sendiri, Dimana salah satu penguatan kelembagaan adalah menguatkan kapasitas sumberdaya manusiannya,” pesannya.

Kadis PMP Lambar juga menekankan bahwa  ke depan penting dilakukan penguatan kapasitas yang lebih mendalam, misalnya penguatan dalam penguasaan laporan keuangan, manajemen pemasaran dan hal lain yang sifatnya lebih spesifik.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat  Lampung Barat, Ardian Oktora menambahkan, pasca terbentuknya Bumdesma LKD perlu dilakukan konsolidasi kelembagaan yang salah satu opsinya adalah dibentuk forum komunikasi.

Forum ini akan sangat bermanfaat dalam  membangun kerjasama antar Bumdesma LKD itu sendiri ataupun membangun kerjasama dengan pihak lain.

Untuk sementara Bumdesma memiliki unit usaha tunggal yakni usaha dana bergulir masyarakat, sehingga dalam momen kegiatan pelatihan ini juga menghadirkan  Didi Mashudi  dari PT.

BPRS sebagai narasumber untuk mendiskusikan konsep pembiayaan syariah di Lampung Barat dan bagaimana Bumdesma LKD dapat berkolaborasi dengan pihak lain dalam membangun kemitraan dan kerjasama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan