KPK: Peluang Panggil Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku, Tunggu Perkembangannya
Ilustrasi KPK RI.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai kemungkinan memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025 kemarin, Asep mengatakan terkait pimpinan lama (Firli), apakah akan dipanggil atau tidak, kini masih dalam proses pendalaman.
Menurut Asep, langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari para penyidik yang terlibat dalam kasus Harun Masiku dan diduga pekerjaan mereka dihambat oleh pihak-pihak tertentu. Sehari sebelumnya, KPK memeriksa mantan penyidik, Ronald Paul Sinyal, yang dulu menangani kasus Harun Masiku.
Dikatakannya, kini beberapa penyidik yang sudah tidak lagi berdinas di KPK juga telah dimintai keterangan. Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin mengetahui bagaimana penanganan kasus itu dilakukan di masa lalu. Dari sana, pihaknya akan menentukan apakah perlu memanggil Firli atau tidak.
Sementara itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung, Ronald Paul Sinyal mengungkapkan bahwa Firli Bahuri diduga menghambat penyidikan dalam kasus tersebut. Ronald menyebutkan bahwa saat penyidik berniat melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP, Firli menentang rencana itu dan meminta agar penggeledahan dibatalkan.
Ronald yang hadir di KPK Rabu 8 Januari 2025 itu menjelaskan bahwa di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sudah menjelaskan bahwa yang bisa disebutkan terkait perintangan adalah Firli Bahuri sendiri. Firli meminta agar penggeledahan itu tidak dilaksanakan dan menyampaikan hal itu kepada kasatgas yang menangani kasus Harun Masiku.
Ronald menambahkan, seharusnya Firli Bahuri yang lebih tepat untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut. Karena yang seharusnya dipanggil itu bukan dirinya saja, tapi Firli Bahuri juga harusnya hadir untuk diperiksa.
KPK kini masih mendalami kasus ini dan memproses semua informasi yang diperoleh dari saksi-saksi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil Firli Bahuri untuk memberikan keterangan. Semua pihak yang disebut dalam penyidikan akan dikonfirmasi lebih lanjut, seraya menambahkan tunggu saja perkembangannya.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap potensi pelanggaran yang terungkap selama proses penyidikan.(*)