KPK Selidiki Dugaan Suap dalam PAW Maria Lestari, Terkait Pola yang Sama dengan Harun Masiku

Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacxakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan adanya praktik suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan terkait suap ini sedang dilakukan bersamaan dengan penyidikan mengenai kasus suap dalam proses PAW yang melibatkan buron Harun Masiku.

 Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, yang dilansir Sabtu 11 Januari 2025 mengatakan, Maria Lestari berasal dari Kalimantan Barat, sementara Harun Masiku dari Sumatra Selatan. kini pihaknya tengah mendalami hal itu bersamaan, dan sudah meminta keterangan terkait hal tersebut.

Asep menyebutkan bahwa terdapat kesamaan antara proses PAW Maria Lestari dan Harun Masiku. KPK sedang menelusuri pola yang ada pada kedua kasus tersebut.

Asep juga menambagkan, prosesnya mirip, dan ada pemenangnya. Itu yang sedang didalami. Karena itu kini pihaknya berusaha melihat apakah ada pola yang serupa dengan yang terjadi pada Harun Masiku.

Jika ditemukan bukti pendukung dalam perkara itu, tidak menutup kemungkinan KPK akan memperdalam penyidikan dalam proses PAW Maria Lestari. Selain Harun Masiku, ternyata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga pernah mengajukan nama Maria Lestari dalam proses PAW.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin mengaku dirinya tidak mengetahui detail dari materi penyidikan. Penyidik yang lebih memahami substansi perkaranya. Bahkan, jika ada bukti maka penyidik bisa melapor ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Bahkan, KPK juga telah memanggil Maria untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Maria dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (9/1), namun ia tidak hadir. KPK berencana untuk memanggil ulang Maria pada minggu depan.

Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tersangka dalam dua perkara yang tengah ditangani KPK, yaitu kasus suap dalam proses PAW Harun Masiku dan kasus penghalangan penyidikan terkait upaya penangkapan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Dalam kasus suap PAW, Hasto diketahui pernah bertemu dengan salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Bahkan, Wahyu sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Sementara itu, peran Hasto dalam menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku berawal dari upaya KPK untuk menangkap Harun melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ternyata, Harun Masiku berhasil melarikan diri bahkan hingga kini masih berstatus buronan. Ternyata, KPK menemukan bukti kalau Hasto berperan dalam menghalangi usaha penangkapan itu.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan