Angka Pelanggaran Meningkat, Satlantas Perketat Patroli Hunting Sistem
Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat memperketat patroli untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang meningkat. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat memperketat patroli untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang meningkat. Patroli hunting sistem difokuskan pada sejumlah titik rawan, diantaranay di Jalan Lintas Liwa-Krui Kilometer (KM) 22, 25, 26, dan 28 di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, serta di Jalan Lintas Provinsi ruas Liwa-Ranau.
Kasatlantas Polres Lampung Barat, AKP Samsirizal, melalui Kaur Bin Ops Satlantas, Ipda Yasir Tri Sugiantoro, mengungkapkan bahwa upaya ini sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir dengan menertibkan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.
“Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengurangi risiko kecelakaan, dan menertibkan pelanggaran yang terlihat jelas seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, serta melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya.
Data menunjukkan, jumlah pelanggaran lalu lintas di Lampung Barat pada tahun 2024 meningkat sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 12.464 kasus tercatat pada 2024, naik dari 11.365 kasus pada 2023.
Ia menyebut, pelanggaran ini mencakup berbagai jenis, mulai dari teguran hingga sanksi tilang. Meski jumlah teguran menurun dari 3.850 pada 2023 menjadi 2.460 pada 2024, jumlah tilang justru meningkat signifikan, mencapai 10.004 kasus, naik 29 persen dari 7.785 kasus di tahun sebelumnya.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua. Kami mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama dengan mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan,” jelasnya.
Selain menindak pelanggaran, Satlantas juga mengingatkan pengendara untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. Hujan lebat dan angin kencang di wilayah ini meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Periksa kondisi kendaraan seperti ban, rem, dan mesin sebelum berkendara. Gunakan helm standar dan sabuk pengaman untuk keselamatan. Jika hujan deras, hentikan kendaraan di tempat yang aman dan hindari berteduh di bawah pohon,” imbau Ipda Yasir.
Pihaknya berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun pada 2025. Dengan upaya patroli intensif, edukasi, dan penindakan tegas, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keselamatan bersama dapat terjaga.
“Kami berharap pengendara lebih peduli terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di Bumi Beguai Jejama Sai Betik,” tutup Samsirizal. *