Penanganan Jalan Sukamarga-Tuguratu Proses Finalisasi

2612--

BALIKBUKIT - Rencana penanganan ruas jalan Sukamarga-Tuguratu Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat, bersumber dana Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2024 mendatang yang akan menelan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih, dalam proses asistensi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Kabib Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Robert Putra mengungkapkan, saat ini rencana penanganan ruas jalan Sukamarga-Tugu dimulai pada awal tahun 2024 mendatang.

"Sekarang dalam proses finalisasi, Insha Allah tidak ada kendala, ruas jalan tersebut akan ditangani dari dana Inpres, anggarannya diperkirakan diatas Rp20 miliar," ungkap Robert Putra mendampingi Kepala DPUPR Lampung Barat Ansari.

Dengan dilakukannya penanganan, kata dia, maka nantinya ruas jalan Sukamarga-Tugu Ratu akan meningkat statusnya menjadi jalan mantap. Diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat di wilayah tersebut terkait dengan akses jalan.

"Kondisinya sekarang memang banyak mengalami kerusakan dan kita akui akses masyarakat sedikit terhambat, karenanya dana inpres kita fokuskan ke ruas jalan tersebut sehingga penanganannya bisa lebih optimal," imbuhnya.

Sementara itu, Rizal salah seorang warga setempat mengaku gembira dengan adanya kabar akan ditanganinya ruas jalan tersebut. Ia berharap penanganannya benar-benar bisa direalisasikan di tahun mendatang.

"Alhamdulillah, kondisi jalan yang selama ini mengalami kerusakan parah akhirnya akan ditangani, tentu ini menjadi harapan bertahun-tahun kami sebagai masyarakat, akses jalan selama ini buruk dan kerap menyebabkan Lakalantas," pungkasnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share