Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Ditangkap, Teman Pelaku Masih Diburu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Padilah--
Radarlambar.bacakoran.co- Kepolisian berhasil menangkap seorang remaja berinisial BA (17) yang terlibat dalam pembunuhan Nadi Saputra (23).
Pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap hinaan yang sering dilontarkan oleh korban serta tindakan korban yang sering meminjam barang milik pelaku tanpa izin.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa BA merasa dendam karena sering dihina oleh korban.
Selain itu, korban juga sering meminjam barang milik BA tanpa mengembalikannya. Hal ini yang diduga menjadi penyebab pelaku nekat menghabisi nyawa korban bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
"BA merasa sakit hati atas penghinaan yang dilontarkan korban. Selain itu, korban juga sering meminjam barang-barang milik pelaku tanpa mengembalikannya, yang menambah dendam pelaku. Pada saat kejadian, BA bertekad untuk menghabisi korban bersama rekannya, F, yang kini masih buron," jelas Kombes Umi pada Senin (13/1/2025).
Polisi menyatakan bahwa rekan pelaku, F, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Umi menambahkan bahwa kedua pelaku adalah remaja yang putus sekolah dan masih di bawah umur, yang memperlihatkan betapa pentingnya pendampingan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti seperti baju korban serta dua bilah golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, sebelumnya digegerkan dengan penemuan jasad Nadi Saputra pada Jumat (10/1/2025) di pinggir sungai. Jasad tersebut ditemukan mengenakan kaos merah dan celana jeans, dengan banyak luka akibat senjata tajam.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap F. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membimbing remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.(*)