Rajiv Desak Menteri KKP Bertindak Cepat Atasi Pagar Laut Ilegal

ANGGOTA - Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Rajiv di Gedung DPR RI.-Foto Ist--

Radarlambar.bacakoran.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera mengidentifikasi dan menindak tegas pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer.

Ia menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus segera diminta pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.

Kasus pagar laut ilegal di Pesisir Pantai Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi telah menyebabkan kesulitan bagi ribuan nelayan dalam mencari ikan.

Di Tangerang, tercatat 3.888 nelayan dan 502 penangkar kerang hijau mengalami kerugian akibat pemasangan pagar laut tersebut.

Rajiv juga mengkritik lambannya respons Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menangani permasalahan ini.

Kasus ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak Agustus 2024, namun KKP baru bertindak setelah pagar laut ilegal ini viral di media sosial. 

Sebelumnya, Dinas Kelautan Provinsi Banten telah menemukan pagar laut ilegal sepanjang 7 kilometer, tetapi karena tidak segera ditangani, ukurannya kini bertambah hingga 30 kilometer.

Selain itu, Rajiv menyoroti lemahnya koordinasi antara KKP dengan Dinas Kelautan daerah. Salah satu contohnya adalah kurangnya respons terhadap temuan pagar laut ilegal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta dugaan kerja sama ilegal antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.

Dengan semakin meluasnya dampak yang ditimbulkan, Rajiv mendesak KKP agar segera mengambil langkah konkret guna melindungi para nelayan yang terdampak dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan