Pemkab Lampung Barat Siapkan Anggaran Rp23 Miliar untuk THR ASN
thr--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyiapkan anggaran besar untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2025. Total anggaran yang disiapkan untuk 4.496 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut mencapai Rp23.063.025.534.
Plt. Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi S.I.P. M.M., mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah tersedia dan siap digunakan untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lambar. Namun, meskipun dana sudah tersedia, pembayaran THR masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan.
“Anggaran untuk THR tahun ini sudah kita siapkan dengan total sebesar Rp23 miliar lebih, yang akan disalurkan kepada 4.496 ASN di Lampung Barat. Tapi, kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan untuk pelaksanaannya,” ujar Sumadi, Selasa (28/1/2025).
Menurut Sumadi, THR yang akan diterima oleh ASN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat. THR ini akan mencakup beberapa komponen, di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum bagi para ASN.
“Meskipun pembayaran THR belum dilakukan, kami sudah menyiapkan segala sesuatunya. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya. Namun, untuk tahun ini, kami masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah terkait THR ASN 2025,” jelas Sumadi.
Pemkab Lampung Barat berharap dengan disalurkannya THR ini, ASN di daerah tersebut dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman dan tenang, serta tetap termotivasi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut dia, persiapan THR ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi ASN, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. “Sebagian besar ASN tentu akan menggunakan THR untuk keperluan keluarga dan kebutuhan sehari-hari, sehingga berdampak positif pada sektor perdagangan dan bisnis lokal,” tambah Sumadi.
Meski dana telah tersedia, Pemkab Lampung Barat tetap menunggu regulasi yang akan diterbitkan pemerintah pusat untuk memastikan mekanisme pembayaran yang sesuai. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan pembayaran THR dilakukan secara transparan dan tepat waktu, sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku. (lusiana)