Pemkab Kembali Usulkan DAK Fisik Pariwisata

Ilustrasi--

 

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat, kembali mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) Pariwisata bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

 

Kepala Disporapar Lampung Barat Dahlin, M.Pd., mengatakan, besaran usulan yang telah disampaikan ke pemerintah pusat, yakni sebesar Rp5,798 miliar untuk pembangunan fisik bidang pariwisata.

 

”Usulan itu untuk menunjang kebutuhan sarana prasarana bidang pariwisata pada 2024. Realisasinya masih menunggu informasi dan evaluasi pelaksanaan usulan melalui aplikasi Krisna," ungkap Dahlin.

 

Dijelaskan, usulan dana itu hanya dapat dilakukan dua daerah prioritas pariwisata, yaitu Lampung Barat dan Lampung Timur. Namun, jumlah yang akan diterima belum dapat dipastikan. Di Lampung Barat sendiri akan digunakan untuk pembangunan di kawasan Seminung Lumbok Resort.

 

”Kalau tahun ini pembangunan di kawasan Kebun Raya Liwa. Sementara tahun depan anggarannya akan digunakan untuk pembuatan panggung kesenian/pertunjukan, tempat parkir, bangku taman, gazebo, jalur pejalan kaki, lampu taman, toilet, perahu wisata, dan glass bottom boat,” pungkas dia. (nopri/lusiana)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan