20 Sengketa Pilkada Dipastikan Lanjut ke Sidang Pembuktian di Mahkamah Konstitusi
Editor: Mujitahidin
|
Rabu , 05 Feb 2025 - 11:03

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).--Foto Dok---
Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Bungo
Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Serang
Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Parigi Moutong
Dengan dilanjutkannya 20 perkara ini, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang pembuktian pada pertengahan bulan Februari mendatang, untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sengketa hasil Pilkada 2024.(*)