20 Sengketa Pilkada Dipastikan Lanjut ke Sidang Pembuktian di Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).--Foto Dok---

Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Bungo

Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Serang

Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Bupati Parigi Moutong

Dengan dilanjutkannya 20 perkara ini, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang pembuktian pada pertengahan bulan Februari mendatang, untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sengketa hasil Pilkada 2024.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan