Sejarah dan Filosofi Batik Korpri
Ilustrasi Bati Korpri-foto Tokopedia-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Hari Korpri, yang diperingati setiap tanggal 29 November, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971.
Keputusan ini menjadikan Korpri sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina pegawai negeri sipil di luar kedinasan.
Pembentukan Korpri bertujuan untuk memelihara dan memperkuat stabilitas politik serta sosial yang dinamis di Indonesia.
Batik Korpri menjadi simbol penting dalam menggambarkan dedikasi para pegawai negeri sipil.
Seragam ini bukan hanya sebagai identitas organisasi, tetapi juga sebagai simbol semangat kebersamaan.
Desain seragam batik Korpri selalu diperbaharui agar mencerminkan perkembangan zaman, dengan tujuan untuk menanamkan rasa bangga dan semangat kolektif dalam setiap anggotanya.
Filosofi yang terkandung dalam desain terbaru batik Korpri terdiri dari tiga elemen: Bhumi, Nusa, Segara. Bhumi, yang berwarna emas, melambangkan kesuburan bumi Indonesia dan pembangunan yang ramah lingkungan.
Nusa, dengan warna biru muda, menggambarkan pulau-pulau Indonesia serta udara yang bersih. Segara, yang melambangkan lautan, mencerminkan Indonesia sebagai negara maritim.
Motif batik pada seragam Korpri juga beragam dan terinspirasi oleh budaya daerah, seperti motif batik dari Aceh, kawung dari Jawa, tato badan dari Kalimantan, pa tedong atau kepala kerbau dari Sulawesi, serta burung Cenderawasih dari Papua.
Setiap desain seragam batik ini memiliki makna filosofis yang mendalam yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia.
Seragam batik Korpri digunakan dalam berbagai kegiatan penting, seperti upacara Hari Ulang Tahun Korpri, upacara rutin setiap tanggal 17, serta rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri.
Desain seragam ini juga berbeda antara pegawai laki-laki dan perempuan. Pegawai laki-laki mengenakan kemeja dengan kerah leher berdiri, lengan panjang, dan saku di sebelah kiri.
Sementara itu, seragam batik Korpri untuk perempuan memiliki kerah tidur, lengan panjang tanpa manset, serta dua saku di sisi kiri dan kanan.
Selain itu, bagi pegawai perempuan yang tidak menggunakan jilbab, rok pendek hingga lutut diperbolehkan, sementara yang berjilbab diwajibkan mengenakan jilbab berwarna biru tua.