Hamas Bebaskan Tiga Sandera Israel di Tengah Gencatan Senjata, Israel Setuju Bebaskan Tahanan Palestina

Hamas Bebaskan Tiga Sandera Israel di Tengah Gencatan Senjata, Israel Setuju Bebaskan Tahanan Palestina. Foto/net--

Radarlambar.bacakoranco -Pada Sabtu, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, berhasil membebaskan tiga sandera Israel selama gencatan senjata yang berlangsung di Gaza. Ketiga sandera tersebut adalah Or Levy, Eliyahu Sharabi, dan Ohad Ben Ami. Mereka diserahkan kepada perwakilan Palang Merah di kota Deir al-Balah, yang kemudian memindahkan mereka untuk diberikan kepada pihak militer Israel dan menjalani pemeriksaan medis.

Selama proses penyerahan, para sandera terlihat berada di atas panggung yang dikelilingi oleh para pejuang Hamas, sembari memegang sertifikat pembebasan. Di atas panggung tersebut, terdapat spanduk yang menyampaikan pesan dari Hamas yang menunjukkan semangat perlawanan mereka dan keyakinan untuk tetap berkuasa di Gaza. Hamas menegaskan bahwa pembebasan sandera tersebut merupakan simbol dari kekuatan mereka dalam melawan pendudukan dan penindasan yang terjadi di wilayah tersebut.

Meski demikian, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses penyerahan tersebut dan menilai gambaran yang terlihat dalam video penyerahan sandera sebagai hal yang mengganggu. Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata, Israel setuju untuk membebaskan 183 tahanan Palestina sebagai imbalan atas pembebasan tiga sandera tersebut.

Namun, perhatian besar juga tercurah pada kondisi fisik tahanan Palestina yang dibebaskan. Banyak di antara mereka yang terlihat dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan, termasuk penurunan berat badan yang signifikan. Beberapa organisasi HAM menuduh pihak Israel gagal memberikan perawatan medis yang memadai selama para tahanan tersebut dipenjara. Keadaan ini menambah sorotan terhadap kebijakan penahanan yang diterapkan oleh Israel terhadap warga Palestina.

Kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 19 Januari telah menghentikan kekerasan yang berlangsung di Gaza, meskipun situasi di wilayah tersebut masih penuh dengan ketegangan. Pada saat yang sama, Israel juga menghadapi berbagai tuntutan hukum di Mahkamah Pidana Internasional terkait dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza. (*)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan