Kepolisian Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental, Empat Tersangka Ditangkap

asus penggelapan mobil milik seorang pengusaha rental. Foto Dok/Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kasus penggelapan mobil milik seorang pengusaha rental, yang berinisial IA (48), yang berujung pada penembakan dan kematiannya di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kini memasuki babak baru. 

Pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan kendaraan tersebut.

Insiden tragis yang menimpa IA terjadi beberapa waktu lalu, di mana korban ditemukan tewas dengan luka tembak setelah sebelumnya dilaporkan kehilangan satu unit mobil Honda Brio yang disewakan kepada seorang penyewa. 

Peristiwa ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga memicu penyelidikan intensif dari kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, para tersangka awalnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatan mereka dalam penggelapan mobil milik korban. 

Para pelaku dilaporkan telah melarikan diri untuk menghindari penangkapan, namun upaya tersebut akhirnya gagal setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan penjelasan terkait penangkapan para tersangka. 

Ia menyebutkan bahwa polisi terpaksa melakukan tindakan paksa setelah para pelaku berusaha melarikan diri. 

“Keempat tersangka akhirnya berhasil ditangkap dengan upaya paksa. Kami telah melaksanakan proses penangkapan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Arief, Minggu (9/2/2025).

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa salah satu tersangka, Ajat Supriatna, yang diketahui sebagai penyewa langsung mobil milik korban, telah ditangkap terlebih dahulu. 

Ajat diduga menjadi pihak yang pertama kali menggelapkan kendaraan tersebut. Setelah pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yang berinisial IM, IS, dan HR.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam, kami berhasil menangkap tiga tersangka tambahan. Mereka diduga turut terlibat dalam rangkaian penggelapan kendaraan dan tindak pidana lainnya,” tambah Arief.

Menurut pihak kepolisian, penggelapan mobil yang dilakukan para tersangka ternyata bukanlah tindakan yang terisolasi. 

Mereka diduga merencanakan dan melaksanakan tindak pidana ini dengan sengaja untuk menguasai mobil tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan