Sri Mulyani Dipanggil DPR, Pemangkasan Anggaran Masuk Tahap finalisasi!
Menkeu Sri Mulyani. Foto-REUTERS--
Radarlambar.bacakoran.co- Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (13/2/2025) sore, pukul 15.00 WIB.
Rapat ini akan membahas upaya efisiensi anggaran Kementerian Keuangan yang sejalan dengan kebijakan penghematan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan rapat kerja di seluruh komisi DPR untuk menetapkan anggaran hasil rekonstruksi yang telah dipangkas.
Rapat ini menjadi momentum penting mengingat pemangkasan anggaran ini mencapai lebih dari 20% dari total pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp 53,19 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang dipangkas sekitar Rp 12,35 triliun.
Pemangkasan anggaran ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto berharap agar seluruh kementerian dan lembaga negara melakukan efisiensi belanja negara guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan yang lebih mendesak.
Dalam rapat tersebut, Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi bagian dari komitmen Kementerian Keuangan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
Suahasil menambahkan bahwa meskipun tahun 2025 dimulai dengan pemerintahan baru, efisiensi ini merupakan langkah yang wajar dalam dinamika pengelolaan keuangan negara.
Presiden menilai adanya potensi untuk mengoptimalkan pengeluaran negara dan meminta kementerian serta lembaga untuk lebih jeli dalam menilai belanja yang perlu disesuaikan.
Tujuan utamanya adalah agar anggaran negara dapat digunakan seefektif mungkin, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Komisi XI DPR, sebagai mitra pemerintah dalam hal pengelolaan anggaran, menyambut baik langkah efisiensi ini. Mereka berharap agar anggaran yang dipangkas tetap dapat diprioritaskan untuk program-program yang mendesak dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemangkasan anggaran ini juga diharapkan dapat lebih mengarah pada penghematan yang tidak mengganggu keberlanjutan program prioritas, khususnya yang terkait dengan sektor pelayanan publik.(*)