Bapenda Pesbar Targetkan Realisasi PBJT Rp8 Miliar

Kabid Pajak Daerah Lainnya Skorphie Heroza Dharma Putra--

PESISIR TENGAH – Pesisir Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat menargetkan penerimaan pajak daerah dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tahun ini mencapai Rp8.069.000.000.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphi Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan, tahun 2025 ini sejumlah jenis pajak seperti pajak makan dan minum, pajak tenaga kelistrikan, pajak perhotelan, pajak jasa parkir, dan pajak kesenian dan hiburan tergabung dalam PBJT.

“Jenis pajak yang dipungut tahun ini tidak jauh berbeda, hanya saja ada perubahan nama, dimana PBJT itu mencakup sejumlah jenis pajak yang termasuk dalam barang dan jasa,” kata dia.

Dijelaskannya, setiap jenis pajak telah ditetapkan targetnya. Dari total target PBJT, pajak tenaga kelistrikan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp5 miliar, disusul pajak makan dan minum sebesar Rp1,5 miliar, serta pajak perhotelan yang juga ditargetkan Rp1,5 miliar.

“Sementara itu, pajak jasa parkir ditargetkan Rp58 juta, dan pajak kesenian serta hiburan sebesar Rp11 juta, sehingga total target PBJT itu mencapai Rp8 miliar lebih,” jelasnya.  

Ditambahkannya, selain PBJT, tahun ini terdapat tambahan item pajak daerah, yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Pesisir Barat.

“Target penerimaan dari PKB ditetapkan sebesar Rp3.548.986.574, sementara BBNKB ditargetkan mencapai Rp3.321.363.120,” terangnya.  

Menurutnya, dengan penetapan target pajak tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Semoga realisasi pajak daerah tahun ini bisa lebih maksimal, terutama pada sejumlah pajak yang potensial untuk menyumbangkan PAD bagi Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan