Pemerintah Gunakan Data Baru untuk Penyaluran Bantuan Sosial Mulai April 2025

Menko Bidang Pemberdayaan Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin. Foto-Net.--

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah akan mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu mulai April 2025.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa penggunaan data baru ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada awal bulan ini.  

DTSEN akan dikelola secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat lebih terarah dan tepat sasaran.  

Muhaimin menjelaskan bahwa sistem baru ini akan mulai diterapkan pada kuartal kedua tahun 2025, mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Sementara itu, sebelum peralihan ke DTSEN, bantuan sosial masih akan disalurkan berdasarkan data DTKS.  

Ia berharap penggunaan data tunggal ini dapat meningkatkan akurasi dalam pensasaran bantuan sosial, program perlindungan sosial, serta kebijakan pembangunan lainnya.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam program kesejahteraan masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan