Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Menangani Pengaduan Impor Ilegal

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan bertugas untuk mengawasi penegakan hukum terkait barang impor dan narkotika. Pembentukan Panja ini dilakukan untuk menanggapi berbagai laporan pengaduan masyarakat mengenai masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia, yang berpotensi merugikan industri dalam negeri dan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem, mengungkapkan bahwa Panja ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR, dengan tujuan untuk melindungi kepentingan domestik serta kebutuhan industri dan masyarakat Indonesia.

Rudianto Lallo di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025 mengatakan pembentukan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika oleh Komisi III DPR merupakan bentuk komitmen pihanya dalam menjalankan fungsi pengawasan. pihaknya juga berupaya melindungi kepentingan dalam negeri, industri dan kesejahteraan masyarakat.
Rudi menambahkan bahwa Komisi III DPR memberikan perhatian serius terhadap berbagai impor ilegal, khususnya impor tekstil dan produk tekstil yang selama ini sering ditemukan masuk tanpa melalui prosedur yang benar. Ia menegaskan bahwa Panja Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua barang impor yang masuk ke Indonesia mematuhi aturan yang berlaku.

Ditambahkannya, panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR akan segera bekerja untuk menindaklanjuti pengaduan yang telah diterima terkait dengan praktik impor ilegal. Pihaknya berencana untuk turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung, serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses impor itu.

Dengan adanya Panja ini, diharapkan masalah impor ilegal dapat ditangani dengan lebih efektif, menjaga daya saing industri dalam negeri, dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan