Kapolda Lampung Tegaskan Revitalisasi Subdit Narkoba dan Penguatan Peran Polwan dalam Penegakan Hukum

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025). --

Radarlambar.bacakoran.co- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa revitalisasi dalam struktur Subdit Narkoba bertujuan memperkuat profesionalisme kepolisian dalam pemberantasan narkotika di wilayah Lampung.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna Mapolda Lampung pada Jumat, 21 Februari 2025

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk penguatan sistem pengawasan internal kepolisian, optimalisasi penggunaan senjata api, pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian, serta peningkatan peran Polisi Wanita (Polwan) dalam kepemimpinan.  

Kapolda menjelaskan bahwa revitalisasi Subdit Narkoba dilakukan dengan menata ulang struktur keanggotaan, mengganti personel yang bertugas, serta menerapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.

Langkah ini bertujuan menghindari adanya penyimpangan dalam tugas pemberantasan narkoba serta memastikan seluruh personel yang bertugas memiliki integritas tinggi.  

Dalam hal penegakan disiplin, Polda Lampung juga telah menindak tegas anggota yang terbukti melanggar aturan, baik dalam bentuk pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kredibilitas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.  

Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Setiap personel yang diberikan wewenang menggunakan senjata api harus melalui serangkaian tes psikologi, pelatihan berkala, serta evaluasi rutin guna memastikan kesiapan dalam bertugas.  

Dalam menghadapi tantangan teknologi, Polda Lampung turut berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang berhubungan dengan kejahatan siber. Maraknya pinjaman online ilegal, judi daring, serta penyalahgunaan platform digital menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga keamanan masyarakat.  

Di sisi lain, peran Polwan dalam struktur kepolisian juga menjadi fokus penguatan. Polda Lampung telah menempatkan sejumlah Polwan dalam posisi kepemimpinan, termasuk sebagai Kapolsek dan Kapolres. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kontribusi Polwan dalam berbagai aspek tugas kepolisian, termasuk di wilayah yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi.  

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai kebijakan kepolisian di Lampung. Para anggota dewan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Lampung dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  

Sebagai penutup, Kapolda menegaskan komitmen institusinya untuk terus beradaptasi dengan dinamika sosial dan hukum yang berkembang, serta membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(*)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan