Soal JPTP Kadishub, Tunggu Rekomendasi

0601--

BALIKBUKIT - Hingga Jumat 5 Januari 2024, Pemkab Lampung Barat belum juga menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan rekomendasi dari Gubernur, terkait pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Perhubungan.

“Surat rekomendasinya belum ada jadi kita masih menunggu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami. 

Dijelaskannya, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat yang juga selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Drs. Nukman, MM telah melaporkan hasil seleksi JPTP Kabupaten Lampung Barat ke Gubernur, KASN, BKN dan Mendagri.  “Tiga nama hasil seleksi JPTP Kepala Dinas Perhubungan sudah lama dilaporkan kepada Gubernur, KASN, BKN dan Mendagri, jadi kita masih menunggu rekomendasinya,” tegas dia.

Menurut dia, jika nanti sudah ada rekomendasi dari KASN, persetujuan teknis dari BKN dan rekomendasi dari Mendagri dan Gubernur maka pemerintah daerah akan menindaklanjuti. “Siapa pun nanti yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan itu yang menentukan adalah bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah,” tutupnya. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan