Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan, Ini Alasan Dokter Reza Gladys Laporkan

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan, Ini Alasan Dokter Reza Gladys Laporkan. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzani, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, disebutkan bahwa selain Nikita, seorang sosok berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Laporan ini berawal dari kejadian pada November 2024, di mana Reza mengaku bahwa Nikita telah menjelek-jelekkan nama baik dan produk kecantikan miliknya saat siaran langsung di TikTok.
Reza, yang merasa nama baiknya tercemar, kemudian mencoba menghubungi asisten Nikita untuk melakukan silaturahmi. Namun, Nikita diduga mengancam Reza, mengatakan bahwa jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, ia akan mempublikasikan masalah tersebut ke media sosial. Tak lama setelah itu, Reza mengaku memberikan uang sebesar Rp 2 miliar atas permintaan Nikita, yang dilanjutkan dengan ancaman untuk meminta lebih banyak uang. Total kerugian yang diderita oleh Reza disebutkan mencapai Rp 4 miliar.
Reza Gladys, yang dikenal sebagai dokter kecantikan dan pemilik beberapa klinik kecantikan di Indonesia, merasa dirugikan dan akhirnya melapor ke pihak berwajib. Reza bukan hanya dikenal sebagai dokter, tetapi juga seorang selebgram yang memiliki kehidupan glamor dan banyak pengikut di media sosial. Ia mengelola beberapa klinik kecantikan, salah satunya bernama Glafidsya Medika, serta menjual produk kecantikan melalui berbagai platform.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan kedua tersangka, Nikita Mirzani dan IM, akan menghadapi proses hukum atas tuduhan yang ditujukan kepada mereka.