Tim Hukum Gagal Temui Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

Anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. //Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, gagal menemui kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 Februari 2025. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk membesuk Hasto serta membahas agenda partai, namun rencana tersebut tidak dapat terlaksana.

Maqdir Ismail, salah satu anggota tim hukum PDIP, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. "Enggak jadi," kata Maqdir singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan kegagalan pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangan tim hukum ke KPK kali ini tidak ada kaitannya dengan penyidikan kasus Hasto.

Sebelumnya, Ronny Talapessy, anggota tim hukum lainnya, juga sempat menyatakan bahwa mereka berencana untuk membesuk Hasto pada hari tersebut, karena penyidik Jum’at 21 Februari 2025 kemarin menyampaikan bisa, hari ini di coba.

Hasto Kristiyanto kini tengah ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia telah ditahan sejak 20 Februari 2025 dan akan berada di rutan KPK selama 20 hari, yakni hingga 11 Maret 2025. Namun, masa tahanan tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan KPK dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan dalam proses penyidikan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan