Tahun Ini, Inspektorat Targetkan Tangani 20 Kasus Aduan Masyarakat

Kantor Inspektorat Lampung Barat.--Foto Dok---
BALIKBUKIT - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat tahun ini menargetkan akan menangani 20 kasus laporan pengaduan dari masyarakat.
“Tahun 2024 lalu targetnya 20 kasus namun jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke kita hanya 17 kasus dan sudah selesai. Sedangkan tahun ini kembali kita targetkan 20 kasus laporan pengaduan dari masyarakat,” ungkap Plt. Inspektur Lampung Barat Mat Sukri, S.Sos, M.P, Senin 24 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, selama tahun 2024, Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah menangani 17 pengaduan masyarakat. “Sebanyak 17 kasus kasus terdiri dari telaah tiga kasus, kasus cerai tiga kasus investigatif empat kasus, indisipliner satu kasus, audit dengan tujuan tertentu (ADTT) ada enam kasus,” kata dia
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus investigatif adalah terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa (DD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan penyimpangan tersebut mendapat perhatian khusus karena kaitannya dengan transparansi penggunaan dana publik yang sangat penting untuk dipertanggungjawabkan.
“Beberapa kasus investigatif yang kami tangani berhubungan dengan dugaan penyimpangan dana desa dan BOS. Kami ingin memastikan agar dana yang digunakan untuk kepentingan publik tersebut benar-benar sampai ke sasaran yang tepat dan tidak disalahgunakan,” jelas Mat Sukri.
Terkait hal ini, Mat Sukri juga mengimbau kepada seluruh pekon di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa. Pasalnya, dengan besarnya jumlah dana yang dikelola, potensi penyimpangan bisa terjadi jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penting bagi pemerintah pekon untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan agar dana tersebut dapat digunakan untuk kemajuan masyarakat tanpa ada penyalahgunaan,” tambahnya.
Dengan adanya komitmen kuat dari Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, diharapkan seluruh pengelolaan anggaran dan program-program yang melibatkan dana publik bisa lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan laporan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan agar proses pembangunan di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan sesuai harapan. *