Kasus Korupsi Minyak Mentah: Akankah Riza Chalid Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

Komisaris PT Navigator Khatulistiwa juga Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (tengah) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS 2018-2023 di Ke--

Radarlambar.Bacakoran.co  –  Mohammad Riza Chalid, seorang konglomerat yang dikenal sebagai penguasa bisnis impor minyak di Indonesia, kembali terseret dalam kasus besar korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp 193,7 triliun, yang melibatkan sejumlah pihak dalam bisnis impor minyak mentah serta produk kilang Pertamina periode 2018-2023.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Meski begitu, sejauh ini belum ada pernyataan resmi apakah Riza Chalid akan dipanggil sebagai tersangka.

Siapa Riza Chalid?

Mohammad Riza Chalid atau yang lebih dikenal dengan nama Reza Chalid, adalah seorang pengusaha sukses dengan berbagai portofolio bisnis yang mencakup sektor ritel mode, kelapa sawit, dan minyak bumi. Ia dikenal luas di Indonesia sebagai "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak", karena dominasi besarnya dalam bisnis impor minyak di Indonesia.

Pernah terlibat dalam beberapa skandal sebelumnya, Riza Chalid sempat terseret dalam kasus impor minyak mentah Zatapi pada 2008. Meskipun kasus tersebut dibekukan oleh Bareskrim Polri, Riza tidak pernah dikenai sanksi hukum. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto pada 2015, namun penyelidikan kasus ini dihentikan pada 2016.

Sekarang, ia kembali menghadapi dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi terkait impor minyak mentah, setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Kerry Andrianto sendiri adalah pemilik PT Navigator Khatulistiwa, yang bertindak sebagai perantara dalam impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Kasus Korupsi dan Penyelidikan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung telah menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk rumah Riza Chalid yang terletak di Plaza Asia dan Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 34 kontainer dan 49 bundel dokumen, serta uang tunai yang mencapai Rp 400 juta dalam berbagai pecahan mata uang. Sejumlah perangkat elektronik juga turut disita.

Menurut Kejagung, tujuh orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yang di antaranya adalah Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin, serta Direktur Utama PT Pertamina Shipping, Yoki Firnandi. Mereka diduga terlibat dalam praktik pengondisian impor minyak mentah dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92, yang merugikan negara dan masyarakat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidikannya terhadap Riza Chalid masih dalam tahap pendalaman. "Masih dalam proses, kami belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Riza Chalid. Kami masih mengumpulkan bukti," ujar Qohar dalam konferensi pers.

Pentingnya Pemeriksaan Terhadap Riza Chalid

Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Indonesia, Akhiruddin Mahyuddin, menegaskan bahwa Riza Chalid perlu diperiksa secara mendalam oleh Kejagung. Penggeledahan rumah Riza dan penetapan anaknya sebagai tersangka semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kasus ini merupakan skandal korupsi besar yang melibatkan kerugian negara hampir Rp 200 triliun, dan juga merugikan publik karena kualitas BBM yang sudah tercampur. Oleh karena itu, penyidikan harus melibatkan semua pihak yang terlibat, tidak hanya tujuh orang yang sudah menjadi tersangka," ujar Mahyuddin.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Mahyuddin juga mencatat bahwa kasus korupsi ini bukanlah kejahatan individu, melainkan melibatkan kelompok dengan jaringan yang lebih besar. Ia menduga ada lebih banyak pihak yang memiliki pengaruh besar dalam kekuasaan, yang juga patut diperiksa dalam kasus ini.

Fahmy Radhi, seorang pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memberantas mafia migas. Menurutnya, kasus ini memiliki pola yang mirip dengan skandal minyak lainnya di Indonesia, seperti penggelembungan harga impor dan pengoplosan BBM.

“Untuk mencegah perampokan seperti ini terulang, aparat hukum harus memberikan hukuman yang setimpal kepada semua tersangka," kata Fahmy.

Tindak Lanjut Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam bisnis impor minyak mentah dan kilang Pertamina. Penyidikan ini tidak hanya berfokus pada Riza Chalid, tetapi juga kemungkinan adanya keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki pengaruh kuat dalam proses pengadaan dan distribusi minyak di Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan besar, dan masyarakat berharap Kejaksaan Agung akan mengungkapkan seluruh jaringan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, serta memberikan hukuman yang tegas bagi mereka yang terlibat.

Dengan potensi kerugian negara yang sangat besar, kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar pada tahun 2025. Ke depannya, Kejaksaan Agung harus memastikan agar semua pihak yang terlibat, termasuk Mohammad Riza Chalid, mendapatkan pemeriksaan yang adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan