Daftar Kasus Korupsi Besar yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah

Daftar tersangka kasus korupsi yang rugikan negara hingga ratusan triliun. //Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Korupsi di Indonesia telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah kasus korupsi besar telah diungkap oleh aparat penegak hukum, dengan melibatkan berbagai pihak yang memanfaatkan jabatan dan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi. Berikut adalah daftar kasus-kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun:
1. Korupsi PT Timah Tbk (Kerugian Negara: Rp 300 Triliun)
Kasus korupsi di PT Timah Tbk, yang melibatkan praktik pembelian bijih timah dari penambangan ilegal, diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Modus operandi ini dilakukan oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam tata niaga timah yang merugikan negara dan mencemari lingkungan.
Tersangka yang Terlibat:
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yaitu Direktur Utama PT Timah, tahun 2016-2021.
Emil Ermindra yakni Direktur Keuangan PT Timah, tahun 2017-2018.
Alwin Albar sebagai Direktur Operasi Produksi PT Timah, tahun 2017-2021.
Tamron Tamsil sebagai Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa.
Hasan Thjie alias Ashin yang menjabat Direktur Utama CV VIP.
Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa.
2. Korupsi Pengelolaan Minyak Pertamina (Kerugian Negara: Rp 193,7 Triliun)
Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat di PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan pengoplosan bahan bakar serta markup dalam pengadaan impor minyak. Praktik korupsi ini berlangsung selama periode 2018-2023 dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Tersangka yang Terlibat:
Riva Siahaan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Sani Dinar Saifuddin yakni Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Yoki Firnandi merupakan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
Maya Kusmaya yang menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, PT Pertamina Patra Niaga.
Edward Corne yaitu VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
3. Skandal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) – Kerugian Negara: Rp 138,44 Triliun
Kasus BLBI menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang terjadi pasca krisis moneter 1997-1998. Dana talangan yang disalurkan untuk menyelamatkan bank-bank yang mengalami krisis digunakan secara tidak sah dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 138,44 triliun.
Tersangka yang Terlibat:
Syafruddin A Tumenggung yakni Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional/BPPN.
Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim (Pemegang Saham Pengendali BDNI)
Artalyta Suryani (Pengusaha terkait)
4. Penyerobotan Lahan oleh PT Duta Palma Group (Kerugian Negara: Rp 78 Triliun)
PT Duta Palma Group terlibat dalam penyerobotan lahan negara di Riau untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang sah. Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 78 triliun, dan pemilik perusahaan tersebut, Surya Darmadi, dijatuhi hukuman serta diwajibkan membayar ganti rugi.
Tersangka yang Terlibat:
Surya Darmadi (Pemilik PT Duta Palma Group)
Raja Thamsir Rachman (Mantan Bupati Indragiri Hulu, 1999-2008)
5. Korupsi di PT TPPI (Kerugian Negara: Rp 37,8 Triliun)
Korupsi yang terjadi di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait dengan penyalahgunaan penunjukan langsung dalam pengelolaan kondensat oleh BP Migas pada tahun 2009. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 37,8 triliun.
Tersangka yang Terlibat:
Honggo Wendratno yaitu Mantan Direktur Utama PT TPPI
Raden Priyono yaitu Mantan Kepala BP Migas)
Djoko Harsono yaitu Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas)
Dampak Korupsi terhadap Keuangan Negara
Kasus-kasus korupsi besar ini menunjukkan betapa buruknya dampak yang ditimbulkan terhadap keuangan negara dan sektor-sektor penting lainnya. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya mencakup aspek finansial, tetapi juga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan secara berkesinambungan, agar kerugian negara dapat diminimalkan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat pulih.
Dengan beragamnya kasus besar yang terungkap, diharapkan aparat penegak hukum dapat terus berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap tindak pidana korupsi demi keadilan dan keberlanjutan pembangunan di Indonesia. (*)