Iqlima Kim Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Jakarta Utara

Iqlima Kim Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Jakarta Utara. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Iqlima Kim hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (27/2/2025). Meskipun hadir, Iqlima memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada media dan langsung meninggalkan lokasi setelah persidangan tanpa berbicara.
Dalam sidang tersebut, Iqlima mengenakan pakaian serba hitam dan masker putih. Kuasa hukumnya, Arifin Uma Ternate, memastikan bahwa Iqlima selalu hadir dalam setiap persidangan.
Saat ini, pihak kuasa hukum tengah menunggu pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban dalam kasus tersebut.
Arifin juga menegaskan bahwa kondisi Iqlima dalam keadaan baik-baik saja meskipun ia memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan.
Kasus ini bermula pada April 2023, ketika Iqlima Kim dan pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, setelah laporan yang dibuat oleh Hotman terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan oleh Iqlima Kim. (*)