KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto Soerjosoemarno, Termasuk Rubicon dan Mercedes-Benz

Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang pada Selasa, 4 Maret 2025. Total ada 11 mobil yang disita, penyitaan ini diduga terkait--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan 11 unit mobil mewah yang disita dari kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penyitaan Barang Bukti di Rumah Japto
Penggeledahan di rumah Japto dilakukan penyidik KPK pada Februari 2025 sebagai bagian dari penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 mobil mewah dan uang tunai senilai Rp56 miliar.
Setelah hampir sebulan berada dalam pengawasan KPK, belasan mobil itu akhirnya dipindahkan ke Rupbasan pada Selasa 4 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, mengatakan kini sedang berlangsung pemindahan kendaraan milik Japto ke Rupbasan KPK.
Daftar 11 Mobil Sitaan dari Rumah Japto
Berikut adalah daftar lengkap 11 kendaraan yang disita dari kediaman Japto Soerjosoemarno: