BAZNAS Siap Jalankan Instruksi Gubernur Terkait Zakat Fitrah 2025

Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Lampung Barat, KH Agus Muallif.--Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung Barat memastikan kesiapan penuh dalam melaksanakan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, terkait pengelolaan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 2025.
Ketua BAZNAS Lampung Barat, Hi. Abdul Rosid, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 400.8.1./1070/02/2025, yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Muslim di Lampung untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam edaran tersebut, Gubernur Lampung menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban agama tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk menjalankan perencanaan, pengumpulan, pengendalian, serta pendistribusian zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Lampung Barat, KH Agus Muallif, menyambut baik kebijakan ini dan mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu.
"Standar zakat fitrah tahun 2025 (1446 H) tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu 2,5 kg beras atau setara Rp37.500 per orang. Jika untuk pasangan suami istri, jumlahnya menjadi Rp75.000," jelasnya.
Lanjutnya, BAZNAS Lampung Barat juga akan memperkuat upaya sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya zakat fitrah, tata cara pembayaran, serta manfaatnya bagi para mustahik yang berhak menerima.
Selain itu, sinergi dengan masjid, pesantren, dan organisasi keagamaan akan ditingkatkan agar distribusi zakat lebih merata dan tepat sasaran.
"Kami berharap pelaksanaan zakat fitrah tahun ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari kita tunaikan zakat fitrah tepat waktu sebagai wujud kepedulian sosial dan penyempurna ibadah Ramadan," pungkas KH Agus Muallif. (edi/lusi)