Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor yang Diduga Sebabkan Banjir Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Kehu

Kementerian Kehutanan mengambil tindakan tegas dengan menyegel empat vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Bogor, Jakarta, dan Bekasi. Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap bangunan yang berdiri di kawasan hutan produksi secara ilegal.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa vila-vila tersebut berdiri di atas lahan hutan produksi yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk bangunan komersial.
Rudianto pada Minggu 9 Maret 2025 kemarin mengaku pihaknya telah menyegel empat vila, termasuk Vila Forest Hill, Vila Seaford Afrika, Vila Cemara dan Vila Vinus. Kini, pihaknya juga tengah mengidentifikasi 15 lokasi lain yang berpotensi melanggar aturan yang telah di tetapkan.
Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya menertibkan total 17 vila yang diduga melanggar aturan tata ruang di kawasan Puncak. Pemerintah menilai bahwa alih fungsi lahan di kawasan hulu, seperti di Puncak, menyebabkan berkurangnya daya serap air sehingga meningkatkan potensi banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta dan Bekasi.
Kemenhut bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan bangunan yang merusak kawasan hutan produksi. Langkah ini diambil menyusul banjir besar yang melanda Bekasi dan sekitarnya dalam dua minggu terakhir.
"Penertiban ini menjadi prioritas guna memulihkan fungsi hutan produksi di kawasan hulu, terutama di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, DAS Bekasi, dan DAS Cisadane. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di masa depan," tambah Rudianto.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memulihkan ekosistem hutan dan menindak pelanggaran tata ruang yang berdampak langsung terhadap bencana lingkungan di wilayah Jabodetabek.(*)