Satgas Pangan Polri Temukan Ketidaksesuaian Isi Minyakita di Pasaran

Satgas Pangan Polri Temukan Perbedaan Volume Minyak Goreng Minyakkita Dengan Jumlah Yang Tertera Pada Kemasan. - Foto Net--

Sebagai langkah lanjutan, Satgas Pangan menyita sejumlah barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tindakan hukum yang sesuai.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, turut melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung setelah mendapatkan laporan mengenai perbedaan isi dalam kemasan Minyakita. Hasil pengecekan langsung di lapangan membuktikan bahwa beberapa produk memang memiliki volume lebih sedikit dibandingkan yang seharusnya.

 

Sanksi Bagi Perusahaan yang Melanggar

Menteri Andi menegaskan bahwa pengurangan isi produk tanpa pemberitahuan merupakan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Ia memastikan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami tidak akan membiarkan praktik ini berlangsung terus-menerus dan saya telah berkoordinasi langsung dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti bersalah maka perusahaan tersebut akan ditutup dan dicabut izinnya,” tegasnya.

 

Peningkatan Pengawasan di Pasar

Untuk menghindari kejadian serupa, pemerintah berencana memperketat pengawasan distribusi minyak goreng di pasar. Langkah ini diambil guna memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar dan tidak mengalami kerugian akibat praktik curang dari pihak produsen. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan