Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap dan Dikirim ke Den Haag untuk Proses Hukum ICC

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte . Foto/net--

Radarlambar/.bacakoran.co -Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina, kini menghadapi hari-hari yang penuh tantangan setelah ditangkap dan diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Penangkapan ini terkait dengan kebijakan kontroversialnya yang dikenal sebagai "perang terhadap narkoba", yang diduga menyebabkan ribuan nyawa melayang.

Penangkapan dan Proses Pemindahan ke Den Haag

Duterte ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Selasa (12/3/2025) pagi, setelah tiba dari Hong Kong. Penangkapan tersebut berlangsung dengan perdebatan sengit antara tim hukum Duterte dan pihak berwenang. Akhirnya, Duterte diterbangkan menuju Den Haag menggunakan pesawat jet Gulfstream G550 dengan nomor ekor RPC5219, yang dijadwalkan transit di Dubai sebelum mencapai Belanda. Pemerintah Filipina melalui Presiden Ferdinand Marcos Jr. menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Filipina terhadap Interpol.

Tantangan terhadap Keabsahan Penangkapan

Dalam video yang dibagikan kepada media, Duterte menegaskan bahwa ia tidak memahami dasar hukum dari penangkapannya dan meminta untuk melihat surat perintah yang sah. Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea juga mengajukan pertanyaan terkait legalitas penangkapan tersebut, mengingat Filipina telah keluar dari keanggotaan ICC pada 2019. Namun, ICC tetap berpegang pada keputusan mereka bahwa tindakan Duterte selama menjabat, termasuk sebagai Wali Kota Davao pada 2011, masih berada dalam jurisdiksi pengadilan internasional tersebut.

Reaksi Politik dan Keluarga Duterte

Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, yang juga putri mantan presiden, mengkritik keras langkah pemerintah yang menyerahkan Duterte kepada ICC, dengan menyebut tindakan itu sebagai penghinaan terhadap kedaulatan Filipina. Di sisi lain, Senator Risa Hontiveros menyambut langkah tersebut sebagai momentum keadilan bagi ribuan korban yang terlibat dalam perang narkoba Duterte. Hontiveros berharap Duterte, sebagai seorang pengacara, akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Senator Christopher Go, yang dikenal dekat dengan Duterte, menyoroti kondisi kesehatan mantan presiden yang kini berusia hampir 80 tahun. Sementara itu, tim hukum Duterte telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Filipina untuk menghentikan penangkapan dan pemindahan Duterte ke ICC, meskipun hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari Mahkamah Agung.

Kontroversi di Lingkungan Pemerintahan

Beberapa mantan pejabat dalam era Duterte, termasuk mantan Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana dan mantan Sekretaris Pers Trixie Cruz-Angeles, melancarkan protes terhadap proses tersebut. Mereka menyatakan penolakan terhadap langkah pemerintah yang menyerahkan Duterte ke ICC, dengan Cruz-Angeles menilai bahwa tindakan tersebut seakan mengabaikan kewenangan negara atas warganya sendiri.

Pentingnya Proses Hukum

Dengan tiba di Den Haag, Duterte akan menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang dihadapkan pada sidang ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang berpotensi menjadi preseden penting dalam sejarah hukum internasional terkait dengan mantan pemimpin negara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan